JAKARTA - Untuk menciptakan udara bersih dan sehat, serta bebas dari asap rokok selama berlangsungnya perhelatan SEA Games XXVI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan bahwa 24 tempat pertandingan sebagai Kawasan Dilarang Merokok. Kebijakan ini sekaligus untuk menegakkan Peraturan Gubernur ...